1.
Menuntut Polri untuk segera menindaklanjuti
instruksi presiden terkait kasus korupsi simulator SIM yang diserahkan penindakannya
kepada KPK.
2.
Mendesak DPR RI menghentikan revisi UU KPK yang
melemahkan kewenangan KPK
3.
Menuntut KPK untuk menuntaskan kasus-kasus
korupsi yang belum tuntas seperti Century, BLBI, Hambalang, Wisma atlet, Pajak
dll.
4.
Menuntut KPK untuk mengusut tuntas semua kasus
korupsi disemua institusi tanpa terkecuali.
5.
Menuntut sinergitas semua lembaga penegak hukum
dalam usaha pemberantasan korupsi.
6.
Mengajak seluruh elemen masyarakat Indonesia
untuk terus mengawal pemberantasan korupsi di Indonesia.
Yogyakarta, 8 Oktober 2012
HMI Cabang Bulaksumur Sleman
Tidak ada komentar:
Posting Komentar