Kamis, 18 Oktober 2012

HMI Tuntut Hukuman Mati bagi Koruptor







YOGYA (KRjogja.com-Jumat, 9 Desember 2011) - Aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Yogyakarta dan Sleman melakukan aksi unjuk rasa dalam rangka Hari Anti Korupsi sedunia hari ini. Massa mendukung penuntasan kasus korupsi dan mengiginkan hukuman mati bagi koruptor.

Aksi massa HMI cabang Yogyakarta dimulai dari parkir Abu Bakar Ali, Gedung DPRD DIY hingga ke kawasan titik nol. Dalam aksinya, koordinator umum, Ahmad Shohib menandaskan, jika korupsi merupakan kejahatan luar biasa (extra ordinary crime) yang merugikan bangsa dan negara.

"Korupsi tidak bisa dibiarkan berkembang menjadi budaya dalam kehidupan masyarakat dan bernegara. Bagi HMI dan bangsa ini, tidak ada hukuman yang setimpal bagi para koruptor selain hukuman mati," ujarnya, Jumat (9/12).

Menurutnya, korupsi di Indonesia sudah mendarah daging dan sangat sulit untuk diberantas. Bahkan para koruptor banyak yang terbebas dari hukum dan aparat kepolisian, kejaksaan termasuk KPK tidak bisa menyentuh karena kuatnya jaringan kolusi, korupsi dan nepotisme di Indonesia.

"Pemberantasan korupsi di Indonesia harus menyeret para koruptor untuk diadili meskipun pelakunya adalah mantan aktivis HMI, pihak eksekutif maupun legislatif. Segala bentuk korupsi termasuk pelakunya, merupakan musuh bangsa Indonesia dan musuh HMI," katanya.

Sementara itu, aksi serupa juga digelar oleh HMI cabang bulaksumur Sleman di kawasan Boulevard UGM. Koordinator aksi, Yasif menyatakan, pantas kiranya jika koruptor disebut sebagai penjahat Hak Asasi Manusia (HAM). Karena para koruptor telah mengambil hak asasi warga negara secara terselubung dengan mengemplang berbagai dana yang semestinya untuk kesejahteraan rakyat.

"Akibat ulah para koruptor, banyak masyarakat yang miskin dan kelaparan. Korupsi juga telah menghantarkan negara pada kehancuran karena kekayaan negara hanya dinikmati oleh segelintir penguasa dan korporat asing. Negara harus bertanggung jawab untuk mengusut tuntas kasus korupsi di negeri ini," tandasnya. (Ran)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar