1. Menuntut Polri untuk segera menindaklanjuti instruksi presiden terkait kasus korupsi simulator SIM yang diserahkan penindakannya kepada KPK.
2. Mendesak DPR RI menghentikan revisi UU KPK yang melemahkan kewenangan KPK
3. Menuntut KPK untuk menuntaskan kasus-kasus korupsi yang belum tuntas seperti Century, BLBI, Hambalang, Wisma atlet, Pajak dll.
4. Menuntut KPK untuk mengusut tuntas semua kasus korupsi disemua institusi tanpa terkecuali.
5. Menuntut sinergitas semua lembaga penegak hukum dalam usaha pemberantasan korupsi.
6. Mengajak seluruh elemen masyarakat Indonesia untuk terus mengawal pemberantasan korupsi di Indonesia.
Yogyakarta, 8 Oktober 2012
HMI Cabang Bulaksumur Sleman
Tidak ada komentar:
Posting Komentar